Awas Vandalisme Pelajar! Ini Sanksi Pidana Berat Perusak Fasilitas Umum Kota
Vandalisme di ruang publik, seperti mencoret-coret tembok, merusak halte, atau merusak bangku taman, sering kali dianggap sebagai kenakalan biasa oleh sebagian orang. Namun, kenyataannya tindakan vandalisme pelajar ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat berimplikasi pada sanksi pidana yang berat. Banyak siswa yang tidak menyadari bahwa tindakan merusak fasilitas umum bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga melibatkan hukum pidana yang akan tercatat dalam rekam jejak mereka selamanya. Penting untuk dipahami bahwa fasilitas umum dibangun menggunakan uang rakyat untuk…