Mafia Kursi Surabaya Pasang Harga Selangit: Wali Murid Melapor
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Surabaya kembali diwarnai oleh praktik curang yang merugikan masyarakat kurang mampu dan siswa berprestasi. Sebuah jaringan yang dikenal sebagai mafia kursi dilaporkan mulai bergerilya menawarkan jaminan masuk ke sekolah-sekolah favorit melalui jalur belakang dengan imbalan materi yang sangat besar. Praktik ini terungkap setelah beberapa wali murid yang merasa terdesak melaporkan adanya oknum yang berani memasang harga selangit, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah, untuk mengamankan satu tempat duduk di bangku sekolah negeri yang prestisius.
Modus yang dijalankan oleh mafia kursi di Surabaya ini melibatkan manipulasi data kependudukan (zonasi) serta pemalsuan sertifikat prestasi fiktif agar calon siswa dapat lolos verifikasi sistem dengan mudah. Oknum-oknum ini sering kali mengaku memiliki koneksi orang dalam di dinas pendidikan atau manajemen sekolah untuk meyakinkan korbannya. Banyak wali murid yang merasa tidak memiliki pilihan lain karena tingginya persaingan, namun sebagian besar lainnya merasa geram karena sistem yang seharusnya adil dan transparan justru dikotori oleh praktik jual beli akses pendidikan yang ilegal.
Keberadaan mafia kursi ini sangat mencederai semangat pemerataan kualitas pendidikan yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat. Pihak kepolisian dan inspektorat daerah Surabaya kini tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap akun pendaftar yang memiliki data mencurigakan. Jika ditemukan adanya unsur suap atau pemalsuan dokumen negara, maka oknum yang terlibat akan diproses secara pidana tanpa pandang bulu. Masyarakat diminta untuk tidak tergoda menggunakan jasa calo pendidikan karena risiko pembatalan status kelulusan siswa dapat dilakukan sewaktu-waktu jika kecurangan terbukti.
Dampak sosial dari aksi mafia kursi adalah semakin lebarnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dalam mengakses fasilitas pendidikan publik. Siswa yang benar-benar kompeten bisa terdepak hanya karena bangku yang seharusnya menjadi hak mereka telah “dibeli” oleh pihak lain. Oleh karena itu, penguatan sistem digital PPDB dengan verifikasi faktual lapangan menjadi kunci utama untuk memberantas praktik ini hingga ke akar-akarnya. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi pungutan liar sangat diperlukan guna menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, jujur, dan akuntabel di Kota Pahlawan.